HARI ini dan barangkali untuk dua hari selanjutnya, para netizen dan tweeps punya bahan ‘pergunjinggan’ baru. Manakala ROY Suryo sang Menpora jadi bulan-bulanan saat salah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Menteri yang awalnya pakar telematika yang suka ngeksis di media infotainment ini menghadairi Indonesian Super League - Persija VS Persib laga lanjutan di Sleman.
Saat para suporter ricuh dan keadaan menjadi rentan akan terjadinya anarkisme verbal dan fisik, Roy turun ke lapangan dan dengan sebuah mic, ia mengajak semua orang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
www.wanasedaju.blogspot.com |
Indonesia Tanah Airku. Tanah Tumpah darahku .. Di sanalah … Tanah Airku. Ayo, yok yok yok. Yok angkat tangannya (dan dia berseri-seri membiarkan para supporter bernyanyi.
Yang seharusnya adalah ” .. Di sanalah aku berdiri ..”
Komentar Ekstrem Para Netizen
Netizen atau pengguna internet tersebar dimana-mana. Kolom komentar yang tersedia di berbagai forum, blog, artikel dan youtube, membuat mereka leluasa untuk mencurahkan apa yang ada di kepala mereka lewat deretan teks.
Komentar youtube. www.wanasedaju.blogspot.com |
Awww.wanasedaju.blogspot.com |
Mengapa Lupa Lirik
Coba diam sejenak dan menyanyilah dalam hati. Nyanyikan lagu Indonesia Raya dan ngiang-ngiangkan di kepala, apakah Anda menghafalnya benar, atau malah lupa? Lagu kebangsaan RI ini selalu kita dengar saat upacara bendera Senin pagi. Lagu ini diciptakan pertama kali pada 1928 oleh Wage Rudolf Soepratman dengan lirik lagi YANG TIDAK PERNAH berubah sejak diciptakan. Yang berubah adalah bagaimana lirik dilafalkan.
Lirik asli pada 1928 menggunakan bahasa tempo dulu atau ejaan yang belum disempunakan. Seperti fonem ‘u’ masih menjadi ‘oe’. Semisal “Indonesia Tanah Airkoe, Tanah toempah darahkoe”
Pada 1958, ejaan dirombak dengan menjadi ’semi-ejaan yang disempurnakan’ dengan menghilangkan fonem ‘oe’, meskipun fonem ‘J’ masih menjadi ‘Dj’ dan fonem ‘y’ diterakan menjadi fonem ‘j’ dan sejenisnya.
Misalnya. ” .. Di sanalah aku berdiri, djadi pandu ibuku .. ” dan .. ” Bangunlah badannja untuk Indonesia Raja”
Artinya judul lagu itu memang “Indonesia Raja”. Setelah kita memasuki EYD, barulah kita mengenal Indonesia Raya dengan lirik yang sudah hafal di luar kepala.
Benarkah Tidak Benar-Benar Berubah?
Ada bebrapa lirik yang memang diubah. Itu pun dibuat agar terdengar ‘efisien’ dan tepat tempo. Perubahan ini diubah pada 1958.
Misalnya ‘Mendjaga pandoe Iboekoe’ menjadi ‘Djadi pandu ibuku’
Oh ya, fakta menariknya adalah, bahwa lirik yang telah kita hafal, hanyalah satu bagian dari tiga bagian yang ada. Indonesia Raya menjadi amat panjang dinyanyikan jika semua lirik dinyanyikan. Dan saya yakin tidak semua orang hafal karena yang selalu kita dengar saat upacara bendera adalah ‘verse’ yang pertama. Bagian yang sangat gampang untuk kita hafal, bukan?
Sementara itu, lirik lagu Indonesia ini sempat diwacanakan akan diganti. Pionirnya adalah Eddy Herwani sang Ketua Umum lembaga yang dinamakan Lembaga Muslim Indonesia.
http://sejarah.kompasiana.com/2012/10/31/konyol-usul-perubahan-lirik-lagu-indonesia-raya-505702.html
“Karma” Roy Suryo?
Sebelum Roy diangkat Pak SBY menjadi Menpora menggantikan Andy Malarangeng, Suryo pernah meng-klaim menemukan lagu Indonesia Raya yang ‘asli’ pada 4 Agustus 2007.
Ia mengejawantahkan diri bekerja sama untuk ‘menyelidiki keaslian’ lagu tersebut dengan tim yang dinamakan Tim Airputih. Namun pada akhirnya lagu itu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer di Pasarbaru milik Yo Kim Chan. Dan belakangan Tim Airputih membantah bahwa mereka tak bekerjasama dengan Suryo. Intinya, lagu ‘versi asli’ tersebut ternyata pernah ditayangkan oleh TV swasta JTV sejak tahun 2004. Artinya Roy dinilai ‘mengaku-ngaku’. :D
Pakar Telematika yang “Abal-Abal”?
Dilansir dari wikipedia Indonesia, pada 25 September 2008, Habibe Rizieq dalam kasus ‘Tragedi Monas” menolak menjadikan Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika. Rizieq menilai bahwa Roy Suryo tak punya tes ilmiah mengenai Telematika. Ini karena Roy ‘hanyalah’ lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Pada 16 April 2009 dalam kasus penyiksaan yang dilakukan Marcella Zalianty dan Ananda Mikola, Roy dihadirkan menjadi saksi ahli oleh jaksa penuntut umum. Namun kesaksian ini dibantah seorang analis forensik digital bernama Ruby. Ruby ternyata lebih ‘mumpuni’ karena menjadi orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Kata Ruby, semua yang telah dipaparkan oleh Roy tersebut tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.
Pada 21 Oktober 2009, Roy Suryo sebagai saksi ahli Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan memberatkan Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik melawan RS Omni Internasional Alam Sutera. Roy Suryo memberi penjelasan bahwa salinan email Prita dapat menjadi barang bukti dan bahwa Prita memiliki niat menyebarkan email tersebut karena menggunakan menu ‘To’, bukan ‘Cc’. Kesaksian Roy Suryo ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama yang meragukan kepakaran Roy Suryo untuk membuat pernyataan dalam sidang pengadilan.
Saat Menpora Lupa Lirik Lagu Kebangsaan
Sangat mengejutkan saat Roy Suryo diangkat menjadi Menpora pada 2013. Tapi saat tahu dia dari partai tertentu, beberapa orang tak perlu terkejut. Dan menyoal lupa lirik tersebut, ada beberapa hal yang mungkin membuatnya lupa. Apakah itu?
Ajakan menyanyikan lagu kebangsaan RI itu bersifat mendadak, dan tak ada persiapan, jadi beliau sempat tak hapal karena konsentrasi yang pecah. Meskipun Roy masih terbilang ‘muda’ menjadi menteri di usianya yang ke 45. Jadi tentulah dia ‘diwajibkan’ hafal. Kecuali dengan sejenis pejabat yang lupa Pancasila sendiri barangkali karena faktor umum. Apapun, mari kita maafkan Menpora kita. Mungkin saja wajah anak muda Indonesia diwakilkan olehnya. Siapa tahu anak-anak muda kayak kita ini juga sering lupa. :3
www.wanasedaju.blogspot.com |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar